Anda belum login :: 23 Nov 2024 20:36 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Mencegah Monopoli Televici
Oleh:
Manuputty, Cavin R.
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Gatra vol. 20 no. 48 (Oct. 2014)
,
page 82-83.
Topik:
Pertelevisian
;
Media Entertainment
;
MOnopoli
;
Menkominfo
;
Frekuensi
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
GG5
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Keputusan Menkominfo Nomor 729 dan 730 dinilai cacat hukum dan melanggengkan monopoli siaran televisi. Pemodal besar punya peluang kuat untuk menguasai frekuensi. Bagaimana cara pengendaliannya? Sebuah maklumat tertera di salah satu harian nasional, pertengahan Agustus lalu. Isinya mengajak lembaga penyiaran supaya lekas mengambil dokumen di kantor menteri komunikasi dan informatika dan mengikuti seleksi penyelenggaraan penyiaran multiplexing melauli sistem teresterial. Sejauh ini, mayoritas penyiaran di Indonesia masih mengunakan sistem analog. Namun menurut cetak biru transformasi penyiaran, pemerintah akan menerapkan switch off (Mematikan kanal analog dan hanya menggunakan kanal digital) pada 2018 nanti. Konsekuensi dari cetak biru itu adalah perngoperasian sejumlah kanal digital yang dibuat dalam sistem multiplexnig.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)