Anda belum login :: 13 Mar 2025 10:34 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Menakar Ulang Otonomi Daerah
Oleh:
Kumalasari, Fitri
;
Guritno, G. A
;
Hernawan, Arief Koes
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Gatra vol. 20 no. 48 (Oct. 2014)
,
page 24-25.
Topik:
Otonomi Daerah
;
Pemerintah Daerah
;
RUU
;
Pembatasan Kewenangan
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
GG5
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Sejak penerapan desentralisasi, Kewenangan besar kepala daerah berpotensi melahirkan abuse of power. UU Pemda membatasi kewenangan itu, dan mencoba menghadirkan keseimbangan antara pusat dan daerah. Usulan itu disepakati secara mufakat oleh fraksi lain. Pencabutan itu dilakukan setelah dua fraksi melakukan interupsi dan memprotes aturan tersebut. RUU Pemda merupakan satu dari tiga materi pokok pemecahan pada Undang-undang Nomor 32/2004 tentang Pemda yang diajukan perubahannya oleh pemerintah sejak tiga tahun lalu.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)