Anda belum login :: 24 Nov 2024 04:25 WIB
Detail
ArtikelPerlindungan Hak Cipta Pada karya Seni Bangunan Arsitektur  
Oleh: Simanjuntak, Sarah Arinda
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Media HKI: Buletin Informasi dan Keragaman HKI vol. 11 no. 04 (Jul. 2014), page 9-12.
Topik: Perlindungan; Hak Cipta; Karya Seni; Arsitektur; Bangunan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: MM82
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPakah boleh seorang arsitek menggunakan design yang hampir sama pada kedua karya arsitekturnya, padahal karya arsitektur tersebut dipesan oleh dua klien yang berbeda? Kalau menurut undang-undang hak cipta yang akan datang, bangunan hasil karya aristektur itu sudah termasuk hal yang dilindungi oleh hak cipta. karena dalam Undang-undang Nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta pada pasalnya yang ke 12, tidak ada penjelasan mengenai perlindungan hak cipta atas karya seni aristektur berupa bangunan, begitu pula pada pasal-pasal lainnya dalam undang-undang tersebut.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)