Anda belum login :: 27 Nov 2024 15:55 WIB
Detail
ArtikelKetentuan Baru Restitusi PPN dengan Pengembalian Pendahuluan  
Oleh: Wijaya, Aldi
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 07 no. 22 (2014), page 36-39.
Topik: Ketentuan baru; Restitusi PPN; Wajib Pajak; Kena Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPengusaha kena Pajak yang menyampaikan surat pemberitahuan masa PPN dengan jumlah penyerahan dan jumlah lebih bayar dengan memenuhi kriteria tertentu dapat diberikan restitusi dengan pengembalian pendahuluan
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)