Anda belum login :: 23 Nov 2024 14:14 WIB
Detail
ArtikelSengketa Pajak versus Pidana Pajak  
Oleh: Ayza, Bustamar
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 07 no. 21 (2014), page 38-43.
Topik: Sengketa Pajak dan Pidana Pajak; ewenang pengadilan pajak; tindak pidana korupsi; Lingkungan peradilan umum
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSengketa Pajak dan Pidana Pajak Merupakan dua Hal yang berbeda. Sengketa pajak merupakan tugas dan wewenang pengadilan pajak yang berada dalam lingkungan peradilan tata usaha negara, sedangkan perbuatan yang diancam dengan pidana pajak merupakan kewenangan pengadilan negeri atau pegnadilan tindak pidana korupsi dalam Lingkungan peradilan umum.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)