Anda belum login :: 26 Nov 2024 22:30 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Memaknai Harga Jual Sebagai Dasar Pengenaan Pajak
Oleh:
Kurniawan, Anang Mury
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 07 no. 21 (2014)
,
page 6-13.
Topik:
PPN
;
Perhitungan PPN
;
Perpajakan
;
Pajak
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
PPN dihitung dengan cara yang cukup sederhana yaitu mengalihkan harga jual dengan tarif PPN 10%. Namun, dalam praktik komponen yang menjadi unsur dalam penentuan harga jual kadang menjadi persoalan tersendiri.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)