Anda belum login :: 24 Nov 2024 04:26 WIB
Detail
ArtikelKendalikan dan Tanggulangi Penyakit Hewan  
Oleh: Wijaya, Ahmad ; Subagyo
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 137 (Oct. 2014), page 17-18.
Topik: Kendalikan dan Tanggulangi Penyakit Hewan; Penyakit hewan menular; Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan; Kesehatan Hewan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.116
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMenyikapi tingginya ancaman dari penyakit hewan, pemerintah mengeluarkan regulasi sebagai upaya pengendalian dan penanggulangannya, karena berpotensi menimbulkan kerugian kesehatan dan ekonomi. Penyakit hewan menular sampai saat ini masih menjadi salah satu ancaman di Indonesia. Tak hanya terhadap sesama hewan, namun penyakit tersebut dapat menular juga ke manusia. Pada 12 Juni 2014 lalu presiden menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan. PP tersebut sekaligus untuk melaksanakan ketentuan pasal 48 Undang - undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)