Anda belum login :: 17 Feb 2025 14:05 WIB
Detail
ArtikelPolemik UU Pilkada "Masih Pajang"  
Oleh: Susilo, Joko ; Siga, Arifin
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 137 (Oct. 2014), page 8-10.
Topik: Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Pilkada; Hak rakyat; Hak Politik rakyat
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.116
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelJalannya dua perpu ini diyakini tidak akan mulus begitu saja karena kekuatan Koalisi Merah Putih yang setuju Pilkada melalui DPRD justru semakin dominan. Polemik dan perdebatan ketentuan pemilihan kepala daerah tidak langsung melalui DPRD dan langsung dipilih oleh rakyat semakin panjang setelah Presiden Susilo Bambang YUdhoyono menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Pilkada. Hak rakyat ini suatu yang sifatnya prinsipil dan merupakan salah satu pondasi kebangsaan kita, oleh karenanya maka pengaturannya diletakan pada pasal pertama UUD 1945. Hak Politik rakyat untuk menentukan jalannya pemerintahan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)