Anda belum login :: 27 Nov 2024 02:06 WIB
Detail
ArtikelKekuatan Penyeimbang Dari Parlemen  
Oleh: Setiawanto, Budi
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 138 (Oct. 2014), page 5-7.
Topik: Parlemen; kekuatan Penyeimbang; Koalisi Indonesia Hebat; Koalisi Merah Putih; Voting; Lobi Politik
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKomposisi pimpinan di lembaga legislatif, MPR, DPR, dan DPD, hasil pemilu Legislatif 2014 dan hasil sidang paripurna 1-2 Oktober dan 6-8 Oktober menunjukan kekuatan pengontrol dan penyeimbang (check dan balance) untuk lembaga eksekutif di pemerintah baru hasil Pemilu Presiden 2014. Sebagian kalangan menyebut bahwa pemerintahan baru hasil Koalisi Indonesia Hebat (KIH), PDI Perjuangan, PKB, NasDem, dan Partai Hanura, mengendalikan kekuatan eksekutif di negeri ini per 20 Oktober 2014 hingga 2019. Sementara parlemen baru hasil Koalisi Merah Putih (KMP), Partai Golakar, Partai Gerindra, Patai Demokrat, PKS, PAN, mendominasi kekuatan legislatif setelah mereka mendominasi pimpinan MPR dan DPR RI. Dari komposisi itu terlihat bahwa KMP yang terdiri atas enam partai politik, menguasai 353 dari 560 (63,04 persen) kursi DPR RI sedangkan KIH meraih 200 dari 560 (36,96 persen) kursi DPR RI.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)