Anda belum login :: 27 Nov 2024 09:08 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
KPU vs Muhammad Taufik
Oleh:
Siga, M. Arifin
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 130 (Aug. 2014)
,
page 30-31.
Topik:
KPU
;
Penyelenggaraan Pemilu
;
Sengketa
;
Ketua DPD Partai Gerindra
;
Pernyataan di Mahkamah Konstitusi
;
PHPU
;
Husni Kamil Malik
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.115
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama enam komisioner KPU lainya melaporkan ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik ke polisi terkait dengan pernyataannya ketika berorasi di depan gedung Mahkamah Konstitusi tempat penyelenggaraan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres yang menyebut akan "menculik" Ketua KPU Husni Kamil Malik karena dianggap bertindak curang dalam penyelenggaraan pemilu presiden. Menangani kasus ini, polisi sedang melakukan penyelidikan dan tentunya dengan mengumpulkan barang bukti termasuk memeriksa saksi-saksi.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)