Anda belum login :: 24 Nov 2024 12:02 WIB
Detail
ArtikelMK Kuatkan Jokowi Sebagai Presiden  
Oleh: Susilo, Joko ; Santoso, Budi
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 131 (Sep. 2014), page 11-13.
Topik: Gugatan; Sengketa Pilpres; Penolakan; Makhkamah Konstitusi; Presiden dan Wakil Presiden terpilih
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.115
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDitolaknya gugatan Prabowo Hatta atas hasil rekapitulasi itu Pilpres ini Karena MK menilai seluruh dalil yang diajukan pemohon atas pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif, tidak menurut hukum. Putusan Mahkamah konstitusi mempunyai kekuatan hukum terakhir dan mengikat sehingga penolakan atas seluruh gugatan kubu calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa telah menguatkan keputusan KPU yang menyatakan pasangan Joko Widodo-Jusuf kalla ebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2014-2019.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)