Anda belum login :: 27 Nov 2024 04:46 WIB
Detail
ArtikelIbadah Haji, Qurban dan Pajak  
Oleh: Chandra, Andi
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 07 no. 19 (2014), page 68-69.
Topik: Ibadah; Haji; Pajak; Qurban; Orang yang Mampu; Penghasilan lebih dari PTKP
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.77
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelIdul Adha identik dengan dua kegiatan besar: Haji dan Qurban. Ada korelasi antara pelaksanaan Ibadah Haji, Qurban dan Pajak. Cukup menarik membicarakan kaitan ketiganya. Kedua ibadah yang berdimensi sosial ini dilakukan oleh mereka yang oleh agama disebut sebagai orang yang "mampu". Ukuran mampu ini bila didekatkan dengan konsep pajak penghasilan di Indonesia diterjemahkan sebagai mereka yang memiilki penghasilan diatas PTKP. Selain itu ternyata, kedua ibadah yang bernuansa ekonomis, masif yang dilakukan oleh sebagian besar penduduk negeri ini belum mendapat "tempat" dalam Undang-undang Pajak.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)