Anda belum login :: 17 Feb 2025 10:25 WIB
Detail
ArtikelJurus Suap Menjerat Sui Teng  
Oleh: Dhyaksa, Andya ; Djafar, Anthony ; Kirana, Aditya
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 20 no. 49 (Oct. 2014), page 78-79.
Topik: Hukum; Penyuapan; Penjara; Hukuman; Pemeriksaa; KPK; Uang Gelap
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.130
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDiduga kerap menjalani pemeriksaan menghilangkan barang bukti, dan memengaruhi saksi di pengadilan, cahyadi alias sui teng ditangkap dan ditahan KPK. KPK punya sejumlah alasan untuk mencocok Sui Teng. Ia dituduh kerap mangkir dari dari panggilan KPK dengan alasan sakit. Sui Teng terancam kena jerat pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang - undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Pasal tersebut mengatur tentang pemberian suap. Ancaman hukumannya adalah penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dengan denda Rp 50.000.000,00 - Rp 250.000.000,00
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)