Anda belum login :: 27 Nov 2024 08:06 WIB
Detail
ArtikelMeninjau Ulang Eksistensifikasi, Pengenaan barang kena cukai (bagian 2)  
Oleh: Pohan, Chairil Anwar
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 07 no. 20 (2014), page 36-43.
Topik: Pengenaan cukai di negara asean; Kebijakan Pemerintah Terhadap Cukai dan Resistensinya; Tujuan utama cukai adalah dalam rangka perlindungan kepada masyarakat/lingkungan hidup terhadap barang-barang yang memiliki dampak ekternaliatas negatif.
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.77
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelFilosofi pengenaan cukai lebih rumit dari pada filosofi pengenaan pajak maupun pabean. Cukai dipergunakan untuk mengontrol kebutuhan masyarakat pada gula dan semen demi kepentingan penjajah saat itu. sisi lain dari pengenaan cukai di beberapa negara maju adalah membatasi barang-barang yang berdampak negatif secara sosial dan juga kesehatan. Tujuan lainnya adalah perlindungan lingkungan dan sumber-sumber alam, serta mengurangi atau membatasi konsumsibarang-barang mewah dan sebagainya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)