Anda belum login :: 23 Nov 2024 18:42 WIB
Detail
ArtikelRUU Pemda Meluruskan Kembali Otonomi Daerah  
Oleh: Santoso, Budi
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 135 (Sep. 2014), page 20-21.
Topik: Undang-undang; RUU; Otonomi; Daerah; Pemerintah Daerah; Kebijakan; Desentralisasi; Warga; Peraturan; Pengatura; Otonom; Penyelenggaraan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.116
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelRUU ingin memperbaiki berbagai kelemahan terkait dengan konsep kebijakan desentralisasi dalam negara kesatuan, ketidakjelasan pengaturan dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintah, dan hubungan antara pemerintah dengan warga. tujuan RUU itu adalah memperbaiki berbagai kelemahan dari UU No.32/2004 terkait dengan konsep kebijakan desentralisasi dalam negara kesatuan, ketidakjelasan pengaturan dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintah daerah, dan hubungan antara pemerintah dengan warga dan kelompok madai. Ada Perubahan fundamental pada RUU itu dimana pemerintah provinsi akan memiliki kewenangan lebih kuat terhadap bupati dan walikota di daerah agar tidak ada kebijakan yang tumpang-tindih dengan UU dan peraturan pemerintah pusat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)