Anda belum login :: 23 Nov 2024 04:55 WIB
Detail
ArtikelTelaah terhadap Pembatasan Lingkup Ahli Waris Pengganti Pasal 185 KHI oleh Rakernas Mahkamah Agung RI di Balikpapan Oktober 2010  
Oleh: Zahari, Ahmad
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Dinamika Hukum vol. 14 no. 2 (May 2014), page 324-339.
Topik: Islamic law Compilation; restriction of substitute heirs; heirs system; Kompilasi Hukum Islam; pembatasan ahli waris pengganti; sistem kewarisan
Fulltext: 300-504-1-PB.pdf (191.53KB)
Isi artikelAhli waris pengganti Pasal 185 KHI yang mengacu pada hukum kewarisan bilateral, digiring ke arah hukum kewarisan patrilineal. Akibatnya, kedudukan dan hak kewarisannya yang bersifat pasti menjadi tidak pasti, tergantung pada belas kasihan ahli waris yang lain atau hakim. Munculnya polemik, kepastian akan keadilannyapun menjadi terganggu. Rapat kerja Mahkamah Ag ung RI di Balikpapan tanggal 10 s.d. 14 Oktober 2010, diharapkan dapat memberikan solusi atas problema tersebut, justru membatasi atau mempersempit lingkup pengantiannya, yaitu hanya kepada cucu. Konsekuensinya, untuk ahli waris pengganti selain cucu pengaturannay menjadi tidak jelas dan tidak berkepastian.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)