Anda belum login :: 23 Nov 2024 10:04 WIB
Detail
ArtikelRelasi Hukum, Moral dan Hak Kekayaan Intelektual (Analisis Kontroversi Hukum dan Moral Rekayasa Genetika Makhluk Hidup di Indonesia)  
Oleh: Syaifudin, Muhammad ; Handayani, Sri
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Dinamika Hukum vol. 14 no. 1 (Jan. 2014), page 97-109.
Topik: controversy; legal; moral; genetic engineering; human being and intellectual property rights; kontroversi; hukum; moral; rekayasa genetika; makhluk hidup dan hak kekayaan intelektual
Fulltext: 280-484-1-SM.pdf (225.2KB)
Isi artikelPerkembangan rekayasa genetika makhluk hidup mengalami kemajuan luar biasa, bahkan telah mampu menghasilkan duplikat hewan, dan berpotensi menghasilkan duplikat manusia dengan teknologi kloning, sehingga menimbulkan kontroversi hukum dan moral , yang penting untuk dilakukan penelitian hukum ini berlandaskan ”paradigma hermeneutik”, menggunakan pendekatan interdisipliner dan bahan penelitiannya mencakup bahan-bahan hukum dan fakta kemasyarakatan. Hasil penelitian hukum ini memperoleh kesimpulan, yaitu: pertama, rekayasa genetika makhluk hidup masih menjadi kontroversi hukum dan moral di Indonesia, karena mempunyai berbagai dampak negatif; kedua, rekayasa genetika makhluk hidup mempunyai dasar filosofis, teoretis dan dogmatis untuk dapat diakui dan dilindungi oleh hukum hak kekayaan intelektual di Indonesia; dan ketiga, reformulasi pengaturan hukum rekayasa genetika makhluk hidup di Indonesia harus memperkuat landasan filosofis, mengacu pertimbangan yuridis, dan memperhatikan cakrawala sosiologis.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)