Anda belum login :: 27 Nov 2024 08:22 WIB
Detail
ArtikelKekuatan Hukum Penetapan Sementara Pengadilan (Injunction) sebagai Bentuk Perlindungan terhadap Pemilik Merek dari Adanya Pelanggaran Merek  
Oleh: Dwisvimiar, Inge
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Dinamika Hukum vol. 14 no. 1 (Jan. 2014), page 61-71.
Topik: injunction; legal strength; trademark infringements; kekuatan hukum; penetapan sementara; pelanggaran merek
Fulltext: 277-478-1-SM.pdf (208.16KB)
Isi artikelTulisan ini mencoba untuk menyelidiki dan menggambarkan penetapan sementara (injunction) diberikan perlindungan sebagai upaya melindungi pemilik merek agar tidak terjadi kerugian yang lebih besar dan lebih luas. Penelitian menggunakan penelitian hukum normatif empiris, lokasi di Kabupaten Tangerang dan DKI Jakarta. Data adalah data sekunder dan data primer serta analisis pendekatan kualitatif dengan sifat interaktif koleksi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep penetapan sementara penga dilan (injunction) sudah ada dalam PerMA Nomor 5 Tahun 20 12 tentang Penetapan Sementara. Kekuatan hukum upaya penetapan sementara (injunction) belum secara efektif dilaksanakan karena umur PerMA Nomor 5 Tahun 2012 baru setahun setengah. Bentuk kebijakan yang dapat dibuat dalam pembaharuan hukum merek yaitu dengan memberi rumusan yang jelas dari unsur-unsur yang ada dalam penetapan sementara dan memberi batasan yang jelas bagi Mahkamah Agung dalam pembuatan putusan pengadilan atau jika dimungkinkan dapat mengakomodir adanya pelanggaran-pelanggaran merek jenis lain dalam bentuk hukum acara terhadap penetapan sementara di pengadilan
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)