Tujuan penulisan skripsi ini adalah penelitian mengenai prosedur dan pelaksanaan pemberian Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI) pada BNI 1946. KMI ini merupakan kebijaksanaan pemerintah untuk membantu para mahasiswa yang berkemampuan dalam menyelesaikan kuliahnya di perguruan tinggi tetapi terbentur pada masalah pembiayaan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian ini adalah bahwa pada tahap pertama pemberian KMI hanya ditujukan kepada para mahasiswa perguruan tinggi negeri baik yang bernaung di bawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan maupun Departemen lainnya yang sudah mencapai tingkat Sarjana Muda ke atas. KMI ini bukan merupakan beasiswa, jadi harus dibayar kembali kelak. Dari penelitian ini dapat diketahui siapa yang menjadi subyek dan apa yang menjadi obyek KMI, hak dan kewajiban para pihak, aspek jaminan pada KMI, berakhirnya KMI, masalah yang timbul dan penyelesaiannya. Kesimpulan skripsi ini bahwa pelaksanaan pemberian KMI melalui suatu prosedur yang meliputi fase-fase pendahuluan, Penilaian penandatanganan, realisasi dan penghentian KMI Sebagai saran agar peraturan mengenai KMI terutama mengenai hak dan kewajiban para pihak lebih dirinci agar lebih jelas untuk dimengerti. Dan untuk lebih menertibkan pelaksanaan pemberian KMI ini, kerjasama antara para pihak harus lebih ditingkatkan, sehingga masalah yang timbul dapat segera diatasi dengan tidak ada pihak yang merasa dirugikan. |