Anda belum login :: 27 Nov 2024 02:07 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Perjanjian Pemasangan Iklan pada Gedung Bioskop Mandala di Kotamadya Cirebon
Bibliografi
Author:
Inawati, Magdalena
;
Darmabrata, Wahyono
(Advisor)
Topik:
Perjanjian Pemasangan Iklan
;
Biro Iklan
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
1990
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Magdalena Inawati's Undergraduate Theses.pdf
(2.17MB;
3 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-330
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Dengan melihat pentingnya fungsi promosi dalam bidang jasa, maka penulis menyusun skripsi ini mengenai periklanan. Perusahaan yang dituju adalah sebuah Gedung Bioskop di Kota Cirebon yang memasang/menyiarkan iklan-iklan perusahaan. Penelitian ini dilakukan dengan maksud untuk mengadakan studi perbandingan antara teori dengan kenyataan yang ada pada Gedung Bioskop tersebut. Studi yang digunakan adalah studi lapangan dan studi kepustakaan. Seperti diketahui bahwa periklanan merupakan satu dari empat alat utama yang digunakan oleh perusahaan untuk mencapai tingkat penjualan yang baik, maka saluran komunikasi yang dapat menyebarkan informasi ini secara luas kepada masyarakat adalah media. Dalam hal ini media yang digunakan adalah Gedung Bioskop. Dalam pelaksanaan perjanjian pemasangan iklan pada Gedung Bioskop ini, biasanya dilakukan dengan perantaraan suatu Biro Iklan. Mereka melakukan perjanjian ini secara tertulis yang mana perjanjian pemasangan iklan ini hanya berdasarkan suatu order pemasangan. Order pemasangan ini dibuat dalam rangkap tiga yang maksudnya bila pihak Gedung Bioskop telah menyetujui isi suatu order, maka pihak Gedung Bioskop ini harus mengembalikan dua lembar salinan (copy order) yang telah di cap dan di tanda tangani, yang artinya pihak Gedung Bioskop dan pihak Biro Iklan menjadi terikat satu sama lain. Dengan kata lain bahwa mereka telah mengadakan perikatan yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi masing-masing pihak yang berjanji.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)