Anda belum login :: 24 Nov 2024 07:51 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Terus Terang Untuk Pajak Penerangan Pajak
Oleh:
Wisanggeni, Irwan
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 07 no. 16 (2014)
,
page 58-61.
Topik:
Pajak Penerangan Jalan
;
Pendapatan Asli Daerah
;
Pembanguna Daerah
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.77
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Besarnya Pajak Penerangan Jalan ditetapkan berdasrkan Kewenangan Pemda dan DPRD setempat. Pajak Penerangan Jalan juga merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemda setempat yang dapat digunakan untuk pembiayaan pengembangan dan pembangunan daerah. Terkait dengan Pajak Penerangan Jalan, apakah yang dimaksud dengan Pajak Penerangan Jalan? Bagaimana pula cara menghitungnya?
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)