Anda belum login :: 24 Nov 2024 02:20 WIB
Detail
ArtikelTarget Penerimaan Pajak Non Karyawan  
Oleh: Wisanggeni, Irwan
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 07 no. 16 (2014), page 6-10.
Topik: Penerimaan Pajak; Non Karyawan; Pajak Pertambahan Nilai
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.77
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMelemahnya perekonomian kita secara nasional membuat kinerja penerimaan pajak merosot. Untuk dapat mengejar target penerimaan pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan substitusi strategi mengalihkan fokus penerimaan pajak dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) INdustri ke pajak penghasilan (PPh) orang pribadi non karyawan. Data Direktorat Jenderal Pajak menyatakan per tanggal 20 Juni 2014, penerimaan pajak dari sektor pertanian, kehutanan dan perikanan hanya Rp 7,96 triliun, tumbuh minus 4,02% dari periode yang sama 2013. Sedangkan, penerimaan pajak dari sektor pertambahan dan penggalian hanya Rp 29, 45 triliun atau merosot 1,02% dari periode yang sama tahun lalu.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)