Anda belum login :: 17 Feb 2025 10:17 WIB
Detail
ArtikelMereka Keberatan, Tapi Pasrah  
Oleh: Buchori, Ahmad
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 117 (May 2014), page 14-15.
Topik: Bankir; Otoritas Jasa Keuangan; Lembaga Penjamin Simpanan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.114
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSejumlah bankir mengungkapkan keberatan atas pungutan OJK itu karena mereka yang selama ini hanya membayar iuran kepada LPS, kini mereka juga harus membayar pungutan OJK. Bisnis di sektor keuangan di Indonesia kini diatur oleh Otoritas jasa Keuangan (OJK). Mulai 2014, ada yang tidak sama dalam pengelolaan industri dibandingkan sebelumnya terutama adanya keharusan membayar pungutan kepada otoritas tersebut.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)