Anda belum login :: 23 Nov 2024 10:18 WIB
Detail
ArtikelPilpres 2014 Digelar Satu Putaran  
Oleh: Arfani, Fiqih ; Ninditya, Fransiska ; Difa, Yashinta ; Abdullah, Syarif ; Ratomo, Unggul Tri
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 125 (Jul. 2014), page 30-32.
Topik: Pilpres 2014; Satu Putaran; Mahkamah Konstitusi
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.115
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilihan Umum Presiden 2014 digelar satu putaran dalam sidang putusan pengujian konstitusional Pasal 159 ayat (1) Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Jakarta, Kamis (3/7). "Pasal 159 ayat (1) bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai dan tidak berlaku hanya terdiri dua pasangan calon," ujar Ketua MK Hamdan Zoelva sat membacakan putusannya bersama hakim konstitusi lainnya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)