Anda belum login :: 26 Nov 2024 19:14 WIB
Detail
ArtikelBangkrutkah Industri Rokok?  
Oleh: Wijaya, Ahmad
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 125 (Jul. 2014), page 20-21.
Topik: Peringatan Kesehatan; Bahaya Merokok; Industri Rokok
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.115
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPemberlakuan peringatan kesehatan bergambar (pictorial health warning/HW) yang "menyeramkan" pada produk tekbakau (kretek) oleh pemerintah dianggap mengadopsi pemerintah asing. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 yang mengatur pesan peringatan kesehatan denga gambar penyakit yang menyeramkan pada keamsan rokok saat ini ramai diperbincangkan dikalangan industriawan rokok dan masyarakat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)