Anda belum login :: 23 Nov 2024 18:58 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Penegak Hukum yang Dihukum Tanpa Ampun
Oleh:
Natalia, Desca Lidya
;
Siga, Arifin
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 125 (Jul. 2014)
,
page 5-8.
Topik:
Penegak Hukum
;
Pengadilan Tipikor
;
Akil Mochtar
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.115
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengambil langkah bersejarah pada Senin (30/6) yaitu dengan memutuskan hukuman penjara seumur hidup terhadap mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar karena dinilai terbukti bersalah menerima suap dalam pengurusan setidaknya 10 sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) dan tindak pidana pencucuian uang. Hukuman tersebut adalah yang pertama kalinya diambil sejak pengadilan Tipikor berdiri pada 2009.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)