Anda belum login :: 24 Nov 2024 08:16 WIB
Detail
ArtikelMengenal Pelaksanaan Reklamasi Pertambangan Oleh Pengusaha Tambang  
Oleh: Pohan, Chairil Anwar
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 07 no. 13 (2014), page 24-31.
Topik: Pelaksanaan Reklamasi; Pertambangan; Pengusaha Tambang
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.77
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDi tengah maraknya usaha penambangan mineral (timah, emas, nikel, dll) serta batubara yang dilakukan oleh para investor, ternyata pasca eksploitasi atau penutupan pasca tambang menyisakan lubang-lubang sisa tambang yang menganga ditinggal begitu saja oleh petambang, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan, ketimpangan sosial, dan hal-hal lain yang berdampak negatif yang mendatangkan kerugian materil yang sangat besar bagi negara dan masyarakat, yang sebenarnya tidak perlu terjadi karena sebenarnya Pemerintah telah memfasilitasi pencadangan biaya reklamasi (deductible) dalam masa kegiatan produksi penambangan sedang berjalan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)