Anda belum login :: 17 Feb 2025 13:04 WIB
Detail
ArtikelUpdate Pencabutan Status Pengukuhan PKP Pengusaha Kecil PPN  
Oleh: Mutiara, Ira
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 07 no. 13 (2014), page 6-10.
Topik: Pencabutan Status; Pengukuhan PKP; Pengusaha Kecil; PPN
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.77
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPerubahan Batasan atas pengusaha kecil PPN yang awalnya Rp 600.000,00 menjadi Rp 4.800.000,00 memberikan opsi tersendiri bagi pengusaha yang semula telah dikukuhkan menjadi PKP untuk mencabut PKPnya atau tetap mempertahankannya. PER-12/PJ/2014 hadir untuk mengatur tata cara pencabutan PKP atas Pengusaha Kecil melalui PPN melalui kegiatan verifikasi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)