Anda belum login :: 17 Feb 2025 08:13 WIB
Detail
ArtikelImplementasi Kuota 30% Keterwakilan Perempuan Dalam Daftar Calon Anggota DPRD Provinsi Pada Pemilu 2014  
Oleh: Susiana, Sali
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Kajian vol. 19 no. 1 (Mar. 2014), page 1-19.
Topik: affirmative action; keterwakilan perempuan; kuota 30%; Peraturan KPU
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: KK13
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDibandingkan dengan beberapa pemilu, pengaturan kuota 30% keterwakilan perempuan dalam undang-undang yang terkait dengan pemilihan umum (pemilu) lebih banyak dan rinci, terlebih setelah dikeluarkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memasukkan kuota 30% keterwakilan perempuan sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh partai politik (parpol) peserta pemilu. Untuk tingkat provinsi, banyak parpol yang merasa tidak siap untuk melaksanakan ketentuan tersebut. Oleh karena itu, menjadi penting untuk mengetahui bagaimana implementasi kuota 30% keterwakilan perempuan dalam calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD provinsi pada Pemilu 2014. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara terbuka kepada narasumber dan informan penelitian, yaitu para caleg perempuan, baik yang baru menjadi caleg maupun yang saat ini telah menajdi Anggota DPRD Provinsi dan mencalonkan diri kembali serta akademisi di Provinsi Bali dan Provinsi Sulawesi Utara. Hasil penelitian menunjukkan, dari 12 parpol peserta Pemilu 2014, sebagian besar parpol dapat memenuhi ketentuan persentase keterwakilan 30% untuk perempuan. Bahkan, di kedua provinsi 1 (satu) parpol yang persentase keterwakilan perempuannya mencapai 50%.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)