Anda belum login :: 17 Feb 2025 08:38 WIB
Detail
ArtikelAgenda Laten Minoritas-Mayoritas Agama  
Oleh: Karni, Asrori S.
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 20 no. 30 (May 2014), page 16-17.
Topik: Agenda Laten; Sentimen Agama; Pemilu Presiden
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.127
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSentimen agama sering dijadikan sebagai alat kampanye negatif dalam pemilu presiden. Relasi timpang mayoritas-minoritas agama masih mewarnai laporan tahunan keagamaan dari masyarakat sipil dan pemerintah. Pekerjaan rumah krusial bagi capres terpilih. Itu sebabnya isu penistaan agama dipersepsi identik dengan penindasan minoritas. Undang-Undang Nomor 1/PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penodaan Agama dua kali diminta dibatalkan ke Mahkamah Konstitusi (MK), tahun 2010 dan 2013. Namun, MK mempertahankan. Norma antipenodaan agama, menurut MK, dibenarkan untuk mencegah konflik antar-pemeluk agama. Tapi MK minta definisi penodaan diperjelas agar penerapannya tidak sewenang-wenang. Revisi itu sampai kini belum ada.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)