Anda belum login :: 24 Nov 2024 09:32 WIB
Detail
ArtikelSurat Keterangan Fiskal (SKF), "Katabelece" dari Kantor Pajak  
Oleh: Sultoni
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 07 no. 10 (2014), page 18-25.
Topik: Surat Keterangan Fiskal (SKF); Tax Clearance; Wajib Pajak; Pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.76
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSurat Keterangan Fiskal (SKF) atau yang biasa disebut Tax Clearance telah menjadi dokumen yang sangat familiar di kalangan Wajib Pajak (WP). Setiap WP yang hendak mengikuti tender pengadaan barang/jasa untuk keperluan instansi pemerintah wajib mengantongi surat ini. Setiap orang yang hendak mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Pilkada juga diwajibkan memiliki surat keterangan ini.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)