Anda belum login :: 17 Feb 2025 08:52 WIB
Detail
ArtikelMengembalikan Kewibawaan Mahkamah Agung Sebagai Peradilan Yang Agung  
Oleh: Machmudin, Dudu Duswara
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Konstitusi vol. 10 no. 01 (Mar. 2013), page 033-048.
Topik: Kewibawaan; Mahkamah Agung; Peradilan Agung; Authority; Supreme Court; Supreme Court of Justice
Fulltext: 033-048 JK 1001 0313.pdf (480.28KB)
Isi artikelWibawa, pengayoman, kepastian hukum dan keadilan merupakan syarat mutlak bagi sebuah negara yang berdasarkan atas hukum. Seluruh hakim harus berupaya mengharmonisasikan keadilan berdasarkan ketentuan undang-undang (legal justice), keadilan berdasarkan moralitas (moral justice) dan keadilan berdasarkan keinginan masyarakat (social justice). Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai pengadilan negara tertinggi dari semua lingkungan yang berada di bawahnya, seyogyanya diisi oleh Para Hakim Agung yang berperan sebagai pembaru hukum untuk mewujudkan pengadilan yang bersih. Wewenang dan tugas hakim yang sangat besar menuntut tanggungjawab yang tinggi, sehingga putusan pengadilan diucapkan demi keadilan dan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal tersebut menunjukkan bahwa penegakan menegakkan hukum, kebenaran dan keadilan wajib dipertanggungjawabkan baik kepada manusia maupun Tuhan. Hakim Agung diharapkan dapat memadukan ketiga konsep keadilan agar terjadi harmonisasi antara pertanggungjawaban secara hukum (legal justice) dan kepuasan masyarakat (social justice) yang bertitik tolak pada moralitas yang berstandar tentang baik dan buruk (moral justice). Sebagai pembaru hukum, Hakim Agung harus mampu dan berani membuat terobosan yang tidak bertentangan dengan hukum dan keadilan masyarakat serta moral itu sendiri. === Authority, protection, legal certainty and justice are absolute requirements for a country which is based on law. All judges should endeavor to harmonize justice based on the provisions of law (legal justice), justice based on morality (moral justice) and justice based on the will of the people (social justice). Supreme Court as the highest of all courts in the country should be filled with Justices who act as the reformer of law to realize clean court. The great authorities and duties the justices have require a high degree of responsibility in order that the decisions issued are for the sake of justice and in the Name of God Almighty. This denotes that law enforcement, truth and justice must be accounted for either to human or God. Supreme Court Justices are expected to integrate the three concept of justices in order that harmonization of legal responsibility and social satisfaction which is built on morality based on goodness and badness as the standard can be realized. As the Reformer of law, Supreme Court Justice should be able and have the courage to make breakthrough which is not against the law and social justice and the morality itself.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)