Anda belum login :: 27 Nov 2024 02:07 WIB
Detail
ArtikelLaw Enforcement Preparedness for the Implementation of Indonesia’s Law on Juvenile Justice System  
Oleh: Krisnawati, Dani
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Mimbar Hukum vol. 25 no. 03 (Oct. 2013), page 477-488.
Topik: anak; peradilan; pidana; diversi; sosialisasi; juvenile; justice; criminal; diversion; outreach.
Fulltext: 450-722-1-SM_Ros.pdf (463.89KB)
Isi artikelPerubahan paradigmatik yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, termasuk diantaranya ketentuan mengenai keadilan restoratif dan diversi, memerlukan kompetensi dan keahlian aparat penegak hukum. Penelitian ini mengidentifikasi langkah yang telah dilakukan dan kendala persiapan implementasi Undang-Undang tersebut. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa kesiapan penyidik dan penuntut umum anak masih terbatas pada partisipasi sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, sedangkan hakim anak memiliki pengetahuan hanya pada Rancangan Undang-Undang. Jumlah aparat yang menerima sosialisasi Undang-Undang masih terbatas dan perlu ditingkatkan jumlahnya. Pandangan negatif terhadap aparat karena bisa menimbulkan dugaan suap dikhawatirkan menjadi penghambat diterapkannya ketentuan diversi dengan pendekatan keadilan restoratif.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)