Anda belum login :: 24 Nov 2024 05:23 WIB
Detail
ArtikelSinergi Bumn dalam Pengadaan Barang dan/atau Jasa dalam Perspektif Persaingan Usaha  
Oleh: Anggraini, Anna Maria Tri
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Mimbar Hukum vol. 25 no. 03 (Oct. 2013), page 447-460.
Topik: sinergi BUMN; pengadaan barang/jasa; synergy of state-owned enterprises; procurement.
Fulltext: 448-718-1-SM_Ros.pdf (303.94KB)
Isi artikelPrinsip dasar sistem pengadaan barang/jasa dari perspektif Hukum Persaingan Usaha diantaranya transparansi, non diskriminasi, dan efisiensi. Untuk itu, dibentuk beberapa regulasi berupa undangundang dan peraturan perundang-undangan seperti UU Nomor 5 Tahun 1999 dan Peraturan Presiden yang melarang persekongkolan tender. Namun demikian, terdapat peraturan yang bertentangan dengan prinsip persaingan yakni Peraturan Menteri tentang Sinergi BUMN, yang memberi peluang dilakukannya penunjukan langsung kepada anak perusahaannya, untuk melaksanakan proyek pengadaan barang/jasa. Hal ini merupakan pengingkaran terhadap prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, khususnya Pasal 22 dan Pasal 19 huruf d UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)