Anda belum login :: 27 Nov 2024 07:03 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Analisa Yuridis Terhadap Model Kewenangan Judicial Review di Indonesia
Oleh:
Simamora, Janpatar
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi:
Mimbar Hukum vol. 25 no. 03 (Oct. 2013)
,
page 389-401.
Topik:
judicial review
;
kekuasaan kehakiman
;
judicial review
;
judicial power
;
regulations.
Fulltext:
444-710-1-SM.pdf
(391.82KB)
Isi artikel
Salah satu point mendasar dari penataan kekuasaan kehakiman pada perubahan ketiga UUD NRI Tahun 1945 adalah dilakukannya pengaturan kewenangan judicial review atau hak menguji yang dijalankan oleh lembaga pelaksana kekuasaan kehakiman, yaitu Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Agung berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang terhadap Undang-Undang, sedangkan Mahkamah Konstitusi berwenang menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar. Namun ternyata model kewenangan judicial review semacam ini rentan melahirkan persoalan hukum yang dapat merusak pilar-pilar hukum, sehingga perlu dilakukan penataan ulang
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)