Anda belum login :: 23 Nov 2024 14:16 WIB
Detail
ArtikelKekuasaan Kehakiman dalam Ssitem Hukum Indonesia dan Perkembangannya  
Oleh: Butarbutar, Elizabeth N.
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Media Unika Majalah Ilmiah Unika Santo Thomas Sumatera Utara vol. 25 no. 86 (Oct. 2012), page 457-471.
Topik: Kekuasaan kehakiman; Sistem Hukum Positif Indonesia dan Perkembangannya
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: M62.3
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKekuasaan kehakiman dalam sistem hukum positif Indonesia berakar dari sistem civil law yang memandang undang-undang sebagai satu-satunya sumber hukum dalam menyelenggarakan peradilan. Dalam perkembangannya, undang-undang hanya dipandang sebagai sumber hukum utama dalam penyelenggaraan peradilan di samping kebiasaan, yurisprudensi atau doktrin. Akibatnya cara berpikir hakim yang dipengaruhi oleh cara berpikir oriented system dalam menghadapi peristiwa konkrit yaitu menempatkan undang-undang sebagai premis major untuk mengambil keputusan, dalam perkembangannya mengarah kepada cara berpikir dengan mengacu kepada kepentingan (problem oriented).
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)