Anda belum login :: 27 Nov 2024 07:13 WIB
Detail
ArtikelJerat Pajak Usai Menjabat  
Oleh: Pratisto, Sujud Dwi ; Alami, Ade Faizal ; Djafar, Anthony
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 20 no. 25 (Apr. 2014), page 14-17.
Topik: Kasus Korupsi; Penyalahgunaan Wewenang; Korupsi Pajak; Bank BCA
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.126
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKPK menetapkan mantan Ketua BPK, Hadi Poernomo sebagai tersangka korupsi pajak BCA. Terkait keberatan pajak sebesar Rp 5,77 trilyun. BCA berdalih sudah sesuai perundang-undangan dan peraturan pajak. KPK menjerat Hadi dengan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara. Hadi disangkakan menyalahgunakan wewenang dalam menerima keberatan wajib pajak atas surat ketetapan pajak nihil (SKPN) BCA tahun pajak 1999.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)