Anda belum login :: 23 Nov 2024 07:47 WIB
Detail
Artikele-Filing, Lapor SPT Enggak Bikin Pusing  
Oleh: Rachmawati, Nurul Aisyah
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 07 no. 07 (2014), page 40-46.
Topik: Wajib Pajak; SPT Tahunan; e-Filing; Pelaporan Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.76
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSetelah "drop box", kini Dirjen Pajak memberikan fasilitas pelaporan SPT Tahunan yang lebih mudah, hemat waktu, dan paperless bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, khususnya pengguna formulir 1770S atau 170SS. Melalui e-Filing, Wajib Pajak sudah tidak perlu repot-repot antri untuk melaporkan SPT Tahunan. Hanya perlu duduk manis dan berbekal internet, SPT dapat dilaporkan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)