Anda belum login :: 27 Nov 2024 00:56 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Wajib Potong Pajak Ala Warkop
Oleh:
Burnama, Indrajaya
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 07 no. 07 (2014)
,
page 28-39.
Topik:
Sistem Perpajakan Nasional
;
Self Assessment System
;
Withholding Tax System
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.76
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Bangunan sistem perpajakan nasional yang didirikan di atas pondasi Self Assessment System (SAS) nyatanya belum dapat berdiri tegak secara mandiri. Pemerintah pun telah meresponnya dengan menetapkan Withholding Tax System (WTS) untuk mengokohkan SAS sebagai sistem perpajakan nasional. Harus diakui bahwa pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) melalui pihak lain yang dikenal dengan mekanisme WTS sangat berperan terhadap penerimaan negara. Dari tahun ke tahun peran itu semakin terlihat meskipun ada beberapa kendala yang menghadang, misalnya: kenaikan batas penghasilan tidak kena pajak yang mengurangi besaran PPh Pasal 21 dan pengurangan jenis jasa lain yang dipotong PPh Pasal 23.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)