Anda belum login :: 27 Nov 2024 00:56 WIB
Detail
ArtikelWajib Potong Pajak Ala Warkop  
Oleh: Burnama, Indrajaya
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 07 no. 07 (2014), page 28-39.
Topik: Sistem Perpajakan Nasional; Self Assessment System; Withholding Tax System
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.76
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBangunan sistem perpajakan nasional yang didirikan di atas pondasi Self Assessment System (SAS) nyatanya belum dapat berdiri tegak secara mandiri. Pemerintah pun telah meresponnya dengan menetapkan Withholding Tax System (WTS) untuk mengokohkan SAS sebagai sistem perpajakan nasional. Harus diakui bahwa pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) melalui pihak lain yang dikenal dengan mekanisme WTS sangat berperan terhadap penerimaan negara. Dari tahun ke tahun peran itu semakin terlihat meskipun ada beberapa kendala yang menghadang, misalnya: kenaikan batas penghasilan tidak kena pajak yang mengurangi besaran PPh Pasal 21 dan pengurangan jenis jasa lain yang dipotong PPh Pasal 23.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)