Anda belum login :: 23 Nov 2024 06:03 WIB
Detail
ArtikelRagam Pelanggaran Saat Pemilu  
Oleh: Guritno, G.A. ; Anggana, Andi ; Hernawan, Arief Koes
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 20 no. 23 (Apr. 2014), page 20-21.
Topik: Pelanggaran Pemilu; Pemilu Legislatif; Sengketa Pemilu
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.126
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPengaduan atas kecurangan menjelang dan saat pemilu legislatif masih sangat terbuka. Banyaknya jumlah pelanggaran pemilu yang belum diproses tuntas bakal memicu sengketa pemilu. Makelar di dunia usaha sah-sah saja. Namun, makelaer di dunia politik bikin resah. Itulah yang dirasakan sejumlah calon legislatif (caleg). Kemunculan makelar politik menjelang hari H pemilu legislatif (pileg) tersebut akhirnya terendus oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). "Sejumlah caleg mengaku ditawari makelar yang mengatasnamakan staf KPU," kata Sekjen KIPP Muchtar Sindang kepada Joni Aswira Putera dari GATRA.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)