Anda belum login :: 23 Nov 2024 22:42 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Mengenai Ketidakbenaran Sebaiknya Diungkap Enggak Ya?
Oleh:
Hikmah, Muhammad
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 07 no. 08 (2014)
,
page 60-63.
Topik:
Wajib Pajak
;
Pembayaran Pajak
;
Surat Pemberitahuan
;
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.76
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Pernyataan dalam Pasal 13 ayat (5) UU KUP yang menyatakan "Walaupun jangka waktu 5 (lima) tahun... Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) tetap dapat diterbitkan..." memerlukan kehati-hatian dalam menterjemahkannya karena dapat diartikan boleh dilakukan, boleh juga tidak! Lalu, alasan apa yang tepat bagi DJP jika ingin menerbitkan SKPKB?
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)