Anda belum login :: 24 Nov 2024 09:39 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Usia Penerima Krisma
Oleh:
Handoko, Petrus Maria
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Hidup: Mingguan Umat Beriman vol. 67 no. 36 (Sep. 2013)
,
page 18.
Topik:
Konsultasi Iman
;
Penerima Krisma
;
Sakramenh Krisma
;
Pemahaman Gereja
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
HH11.175
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Perpustakaan PKPM
Nomor Panggil:
H3.7
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Kedewasaan rohani (dalam iman) tidak sama dengan kedewasaan alami. Bisa saja seseorang yang masih dalam usia kanak-kanak, tapi karena kekuatan Roh Kudus berani berjuang untuk Kristus sampai titik darah terakhir (KGK 1308). Namun demikian secara normal, kedewasaan rohani tetap terkait erat dan mengandaikan kedewasaan alami seperti dikatakan St Thomas Aquinas, "Rahmat mengandaikan dan menyempurnakan yang kodrati" (gratia supponit perficutque naturam). Dengan berpedoman pada hal ini, maka Konferensi Para Uskup bisa "menentukan usia lain" (KHK Kan 891) untuk penerima Sakramen Krisma. Banyak Konferensi Para Uskup yang menetapkan usia 15-16 tahun sebagai syarat penerima Sakramen Krisma. Inilah praktik yang kita lakukan sekarang.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)