Anda belum login :: 24 Nov 2024 09:39 WIB
Detail
ArtikelUsia Penerima Krisma  
Oleh: Handoko, Petrus Maria
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Hidup: Mingguan Umat Beriman vol. 67 no. 36 (Sep. 2013), page 18.
Topik: Konsultasi Iman; Penerima Krisma; Sakramenh Krisma; Pemahaman Gereja
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: HH11.175
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: H3.7
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKedewasaan rohani (dalam iman) tidak sama dengan kedewasaan alami. Bisa saja seseorang yang masih dalam usia kanak-kanak, tapi karena kekuatan Roh Kudus berani berjuang untuk Kristus sampai titik darah terakhir (KGK 1308). Namun demikian secara normal, kedewasaan rohani tetap terkait erat dan mengandaikan kedewasaan alami seperti dikatakan St Thomas Aquinas, "Rahmat mengandaikan dan menyempurnakan yang kodrati" (gratia supponit perficutque naturam). Dengan berpedoman pada hal ini, maka Konferensi Para Uskup bisa "menentukan usia lain" (KHK Kan 891) untuk penerima Sakramen Krisma. Banyak Konferensi Para Uskup yang menetapkan usia 15-16 tahun sebagai syarat penerima Sakramen Krisma. Inilah praktik yang kita lakukan sekarang.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)