Anda belum login :: 27 Nov 2024 12:55 WIB
Detail
ArtikelSecuil Aset Buron Century  
Oleh: Khusniah, Umaya ; Kirana, Aditya ; Pratisto, Sujud Dwi
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 20 no. 18 (Mar. 2014), page 30-32.
Topik: Kasus Bank Century; Aset Tersangka; Penyitaan Aset
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.125
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPengadilan tinggi Hong Kong mengabulkan permintaan pemerintah Indonesia untuk merampas aset milik dua buron pembobol dana talangan Bank Century. Perburuan aset masih berlanjut di berbagai negara. Kasus pebobolan dana talangan Bank Century masih jauh dari kata tuntas. Selain menjerat para pelaku yang mengakibatkan kerugian negara Rp 3,11 trilyun, penegak hukum juga terus memburu aset bekas juragan bank penerima dana talangan Rp 6,7 trilyun ini yang ngendon di berbagai negara.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)