Anda belum login :: 24 Nov 2024 01:41 WIB
Detail
ArtikelUU Ormas dan Kebebasan Berserikat  
Oleh: Susetyo, RD. A. B
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Hidup: Mingguan Umat Beriman vol. 67 no. 29 (Jul. 2013), page 16.
Topik: tumpang tindih aturan; sikap Gereja
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: HH11.175
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: H3.7
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelProtes keras masyarakat seolah hilang ditiup angin. Undang-Undang Organisasi Masyarakat (UU Ormas) tetap disahkan. Masyarakat menilai UU Ormas dianggap akan menganggu relasi dalam masyarakt dan negara. Cara berpikir negara pada kelompok masyarakat masi seperti era orde baru; ingin mengontrol, mengendalikan, dan mendikte
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)