Anda belum login :: 23 Nov 2024 11:50 WIB
Detail
ArtikelPembagian Kewenangan Perencana Anggaran  
Oleh: Asri, Novita
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Media Keuangan: Transparansi Informasi Kebijakan Fiskal (https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/e-magazine/media-keuangan/) vol. 8 no. 71 (Jul. 2013), page 22.
Topik: perencanaan anggaran; kementrian/lembaga; RKA-K/L
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: MM88
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikel“Sampai dengan semester pertama 2013, hanya 24 persen ratarata (penyerapan anggaran) untuk semua Kementerian/Lembaga (K/L).” Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Anggaran, Askolani, dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan tentang Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) di Jakarta, Selasa (9/7).
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)