Anda belum login :: 23 Nov 2024 23:54 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Ekspor Jasa Tanpa BUT dianggap JKP, Koreksi ditolak
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 07 no. 2 (2014)
,
page 62-65.
Topik:
ekspor jasa
;
BUT
;
JKP
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.75
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Wajib pajak merupakan perusahan yang berlokasi di Matraman Jakarta Timur. Wajib pajak diperiksaa fiskus sehubungan dengan pelaporan surat pemberitahuan lebih bayar (SPT LB) PPN masa pajak Desember 2009. Fiskus menerbitkan surat ketetapan pajak lebih bayar (SKP LB) PPN masa pajak Desember 2006 pada 15 Oktober 2009. Wajib pajak mengajukan pajak pada 29 Desember 2009 akan tetapi ditolak melalui keputusan tertanggal 18 Maret 2010.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)