Anda belum login :: 24 Nov 2024 01:26 WIB
Detail
ArtikelPenghapusan Kewenangan Penyelidikan Tabungan Koruptor  
Oleh: Siga, Arifin ; Fahriza, Riza
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 103 (Feb. 2014), page 21-22.
Topik: penyelidikan korupsi; KUHAP; KUHP; RUU
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.113
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPenghilangan kewenangan penyelidikan saat ini menjadi pusat perhatian kalangan penggiat anti korupsi di dalam revisi rancangan undang-undang (RUU) KUHAP dan KUHP, pasalnya bukan apa-apa. karena melalui penghapusan tersebut seolah-olah hendak mengebiri peranan komisi pemberantasan korupsi. Penghapusan kewenangn penyelidiklan itu tidak hanya mengancam KPK tetapi juga aparat penegak hukum lainnya seperti kej]aksaan dan kepolisian dalam upaya penindakan kasus korupsi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)