Anda belum login :: 27 Nov 2024 18:11 WIB
Detail
ArtikelPengesahan RRU KUHAP Perlu Pemikiran Jernih  
Oleh: Fahriza, Riza ; Siga, Arifin
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 103 (Feb. 2014), page 18-20.
Topik: RRU; KUHAP; KUHP
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.113
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPerdebatan Rancang Undang-Undang (RUU) KUHAP dan KUHPmenjelang berakhirnya masa jabatan DPR RI periode 2009-2014, dibawah awal tahun menyeruak kembali disamping persoalan isinya yang ditentang oleh kalangan aktivitis anti korupsi karena dinilai banyak mengebiri lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pembahasan RUU, KUHAP dan KUHP memang sebaiknya tidak dilakuka secara terburu-buru. Apalagi perngkay hukum ini merupakan benten terakhir bagi persoalan HAM.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)