Anda belum login :: 17 Feb 2025 14:26 WIB
Detail
ArtikelHak & Kewajiban Wajib Pajak dalam Upaya PK-36: Suatu Analisis Hukum  
Oleh: Juli, Wan
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 07 no. 3 (2014), page 26-35.
Topik: Wajib Pajak; Aturan Pajak; Sanksi Administrasi Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.75
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKetentuan Pasal 36 UU KUP mengatur jalur penyelesaian sengketa pajak atas SKP yang dapat ditempuh Wajib Pajak di luar upaya hukum keberatan. Penyelesaian sengketa melalui non keberatan ini dapat disebababkan adanya pengenaan sanksi administrasi pajak yang tidak seharusnya kepada Wajib Pajak yang tidak bersalah atau tidak paham aturan pajak. Untuk itu, Wajib Pajak perlu memahami hakikat hukum dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)