Anda belum login :: 23 Nov 2024 18:01 WIB
Detail
ArtikelPisahkan Hartaku, Gabunglah dengan Penghasilan  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 07 no. 3 (2014), page 14-20.
Topik: Status Perkawinan; Aturan Pajak; Wajib Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.75
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPernikahan dengan perjanjian pemisahan harta kini tidak lagi menjadi hal yang tabu. Sudah banyak kalangan selebriti, para pebisnis muda hingga pejabat negara mengikatkan diri pada perjanjian pemisahan harta. Tentu hal ini dilakukan berdasarkan motivasi tertentu dan telah dipertimbangkan secara matang. Termasuk mempertimbangkan dampak pajak yang harus ditanggung.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)